Senin, 29 September 2025

Masjid dan Gereja Dibangun Berdampingan, Begini Respon Bupati Lumajang Bila Ada Penolakan

Thoriq menyatakan pembangunan gereja dan masjid secara berdampingan pertama di Lumajang tersebut telah disetujui masyarakat dan tokoh agama

Editor: Eko Sutriyanto
Surya/Tony Hermawan
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq - Bangunan gereja dan masjid akan dibangun bersebelahan di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.  Bupati Lumajang mengaku tak gentar dan siap menghadapi jika mendapat penolakan 

Laporan Wartawan Tribun Madura  Erwin Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG -  Bangunan gereja dan masjid akan dibangun bersebelahan di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku tak gentar jika mendapat penolakan.

Alasannya, pembangunan 2 rumah ibadah tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Terkait dengan penolakan, selama prosesnya sesuai prosedur tetap jalan.

Mau ada penolakan atau tidak tetap berjalan.

Prosedur yang telah dilakukan itu sudah mengakomodir persetujuan warga dan keputusan bersama FKUB," terang Thoriq ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Fenomena Tanah Bergoyang di Lumajang, Diinjak Bergoyang Tapi tidak Ambles, Asal Usulnya Terungkap

Thoriq menuturkan, sebelum melakukan penolakan, ia menyarankan agar pihak yang menolak agar memahami regulasi yang berlaku, khususnya izin pembangunan gereja dan masjid.

"Saya kira yang menolak perlu mendapatkan pemahaman dari sisi mana konteksnya menolak. Selama itu hanya pendapat ya tidak apa-apa.

Namun kalau sifatnya mengganggu dan merusak konsekuensinya pidana. Status tanah milik Pemda eks konsensus timbangan pasir. Nanti akan dihibahkan ke pembangunan masjid dan gereja," jelasnya.

Thoriqul Haq merestui pembangunan gereja dan masjid secara berdampingan di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Cak Thoriq menegaskan, pembangunan dua rumah ibadah tersebut telah mengantongi izin sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, Thoriq menyatakan pembangunan gereja dan masjid secara berdampingan pertama di Lumajang tersebut telah disetujui masyarakat dan tokoh agama.

"Proses perijinannya sesuai dengan undang-undang dan aturan. Kemudian pembangunan gereja tersebut merupakan solusi dari persoalan sebelumnya yang kita akomodir bersama. Pembangunan gereja tetap dilakukan dan akan diproses, dengan konsep pembangunan moderasi beragama," ujar Thoriq ketika dikonfirmasi.

Iklan untuk Anda: Tak Perlu Laser jika Mata Mulai Kabur! Ternyata Cukup Lakukan Ini
Advertisement by

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan