Minggu, 5 Oktober 2025

Anak Kandung Bunuh Ibunya yang Sedang Mengaji, Kesal Kitabnya Dibakar, Pelaku Bunuh Diri di Penjara

Pelaku bernama Muksin (36) menyerang ibu kandungnya, Siti Fathona (56) di dalam masjid Baiturrahman, saat tengah tadarus Alquran usai salat tarawih

fajeri/sripoku.com
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio ketika memimpin ungkap kasus pembunuhan di Desa Letang Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin, Rabu (29/3/2023). Pelaku pembunuhan sadis terhadap ibu kandung di masjid di Sumatera Selatan, ditemukan tewas. 

“Pelaku masih dirawat di rumah sakit, kami akan dalami lagi keterangannya,” jelas Kasat.

Kesal Kitabnya Dibakar

Warga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin digemparkan dengan insiden pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri.

Pelaku bernama Muksin (36) menyerang ibu kandungnya, Siti Fathona (56) di dalam masjid Baiturrahman, saat tengah tadarus Alquran usai salat tarawih, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban pun tewas akibat kena tusukan pedang pelaku di bagian pinggang kanan hingga tembus ke bagian pinggang kirinya.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat berteriak histeris meminta pertolongan.

Kapolres Muba, AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio didampingi Kapolsek Babat Supat, Iptu Widya Bhakti Dira dan Kasi Humas AKP Susianto mengatakan, saat hendak diamankan, pelaku tidak merespon panggilan petugas dan warga.

Baca juga: Awal Mula Penemuan Jasad Dokter Mawar, Kecurigaan Keluarga hingga Terungkapnya Pelaku Pembunuhan

Sehingga warga berinisiatif membuat kayu silang untuk membekuknya, namun pelaku malah berontak dan melarikan diri menuju dapur.

Saat menuju dapur pelaku bertemu anggota dan mencoba menusukkan pedang ke perut anggota.

Namun ada tas yang melindungi sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Pada saat anggota hendak melompati badannya, pelaku kembali membacok kaki anggota.

"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi," ujar Dwi Rio, dalam press rilis ungkap kasus di Mapolres, Rabu (29/3/2023).

"Pelaku langsung dilakukan perawatan terhadap luka yang dialami," katanya.

Diungkapkan, motif penusukan yang dilakukan pelaku karena kesal dan sakit hati, kitabnya dibakar oleh ayahnya Misbahul Munir (60).

Sebelumnya pelaku juga sempat mengamuk dan mengancam membunuh orang tuanya, namun gagal.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved