Kamis, 2 Oktober 2025

Ledakan Bahan Petasan di Magelang

7 Fakta Ledakan Mercon di Kaliangkrik Magelang, Tanah Bergetar hingga Ancaman Hukuman Tersangka

Dari hasil penyelidikan dengan dibantu oleh tim Gegana, Inafis, dan Labfor ditemukan bahan peledak berupa senyawa Potasium, Sulfur, dan Alumunium

Editor: Eko Sutriyanto
kolase tribunnews
Fakta obat mercon meledak di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (26/3/2023). 

"Saat itu saya dan keluarga masih berada di masjid untuk shalat tarawih.

Jadi, kejadian masih melaksanakan shalat. Iya, sempat terasa getaran seperti gempa bumi," ucapnya, dikutip dari Tribunjogja.com.

Tim Labfor saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian ledakan diduga akibat obat mercon di Kaliangkrik, Magelang, pada Senin (27/3/2023).
Tim Labfor saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian ledakan diduga akibat obat mercon di Kaliangkrik, Magelang, pada Senin (27/3/2023). (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Meskipun mendengar dentuman yang besar, Amin tidak langsung pulang ke rumah tetapi tetap melanjutkan salat tarawih sampai selesai.

Setelah itu, dirinya pun terkejut mendapat rumahnya sudah hancur terkena ledakan.

"Ya, saya dengan keluarga tetap lanjut shalat sampai selesai. Lalu, pulang ke rumah sudah mendapati rumah rusak yaitu bagian depan rumah, atapnya roboh, dinding juga runtuh."

6. Polda Jateng Tetapkan Satu Tersangka

Polda Jateng telah menetapkan satu tersangka ledakan petasan Magelang.

Tersangka berinisial I telah ditangkap polisi, saat ini tersangka masih dimintai keterangan.

Menurut polisi, kasus itu tidak menutup kemungkinan, masih ada tersangka lainnya.

"Tersangka I berperan sebagai penjual, BB sudah diamankan 10 kilogram," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen  Ahmad Luthfi dalam Konferensi Pers saat meninjau lokasi kejadian ledakan, Senin (27/3/2023). 

Polda Jateng kemudian membentuk Tim Khusus yang dipimpin Dirreskrimum, dan dilakukan pengembangan terhadap peristiwa ledakan.

Sedangkan yang diduga meledak adalah bahan petasan seberat 7,5 kg.

"Pengembangan kasus ini akan terus dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain," jelasnya.

7. Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Menjelang dan saat bulan Ramadan serta Lebaran, Kapolda berpesan kepada masyarakat untuk tidak main-main dengan bahan peledak seperti mercon, petasan atau kembang api. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved