Jumlah Korban Pelecehan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo Diduga Berjumlah 3 Orang
Korban ketiga ditemukan setelah polisi mendalami laporan kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan DS.
"Ada iming-iming (dari DS), ya gini, istilahnya kalau menurut sama instruktur, disuruh apa saja mau maka akan diikutkan pelatihan kejuaraan dan sebagainya," ujar Widhi.
Iming-iming tersebut disampaikan DS saat berada di ruang yang ada dalam dojang di kawasan Kecamatan Banjarsari Kota Solo.
itu disampaikannya dihadapan korban dan satu temannya.
DS, untuk diketahui, memang dipercaya untuk melakukan pelatihan bagi anggota dojang yang akan disiapkan menjadi atlet.
Adapun korban dan temannya menolak keras iming-iming yang disampaikan DS itu.
Tapi apa daya, DS memberikan ancaman kepada mereka.
"Didatangi balik, kalau tidak mau, bakal dibawain pedang," kata Widhi.
Ancaman tersebut membuat korban dan temannya tak berdaya menolak.
Pendampingan Psikolog
Korban kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oknum instruktur Taekwondo berinisial DS saat ini sudah mendapat pendampingan.
Pendampingan itu berupa hadirnya sejumlah psikolog yang memantau kondisi psikologis korban.
Koordinator kuasa hukum pelapor, Widhi Wicaksono mengatakan pendampingan sudah dilakukan sejak pekan lalu.
"Sudah dapat pendampingan dari Minggu lalu, kita sudah carikan psikolog," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (24/3/2023).
Tim psikolog yang mendampingi korban berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Polresta Solo.
Baca juga: Bocah Perempuan di Kabupaten Serang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung sejak Tahun 2019
"Psikolog yang kami carikan itu, ada yang dari Polresta, juga ada psikolognya dari Pemkot Solo," ujar dia.
Sumber: TribunSolo.com
Cabuli Anak Angkat dan Keponakan, Tokoh Agama di Bekasi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
5 Fakta Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto Gelapkan Dana Konser: Dibayar Orang Tua, Mundur dari Jabatan |
![]() |
---|
1.480 Kasus HIV di Solo Tahun 2025: 15 Adalah Anak Sekolah |
![]() |
---|
Digondol Sopir Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp9,6 M Belum Bisa Dikembalikan, Kini Jadi Barbuk |
![]() |
---|
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Rabu, 24 September 2025: Dari Stasiun Palur dan Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.