Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Sleman

Motif Pelaku Mutilasi di Sleman Ingin Kuasai Harta Korban karena Terlilit Utang Pinjol

Motif pembunuhan disertai mutilasi yang di lakukan oleh Heru Prastiyo (23) ingin menguasai harta korban karena terlilit hutang pinjol Rp8 juta

Penulis: muhammad abdillahawang
Kloase Tribunjogja.com/ Miftahul Huda
Isi surat pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman (kiri) dan tersangka mutilasi berinisial HR saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). Motif pembunuhan disertai mutilasi yang di lakukan oleh Heru Prastiyo (23) ingin menguasai harta korban karena terlilit hutang pinjol Rp8 juta. 

Pelaku kemudian kembali ke kamar mess yang dihuni untuk mandi.

"Kemudian menuliskan surat yang isinya penyesalan dan terlilit hutang. Selanjutnya keesokannya pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah," jelasnya.

Pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di wilayah Temanggung, pada Selasa (21/3/2023).

Atas perbuatan yang telah ia lakukan, maka pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP, dan pasal 365 KUHP.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," tegas Kombes Pol Nuredy.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang/TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved