Sabtu, 4 Oktober 2025

Buka Jasa Pelatihan Sepeda Motor di Bali, Dua WNA Rusia Dideportasi

RK dan AGr di deportasi akibat penyalahgunaan izin tinggal, yaitu menggunakan izin tinggal kunjungan untuk memberikan jasa pelatihan berkendara motor.

HO
Empat warga negara asing (WNA) asal Rusia di Bali, terpaksa harus dideportasi karena telah melanggar peraturan. Dua di antaranya membuka jasa pelatihan sepeda motor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat warga negara asing (WNA) asal Rusia di Bali, terpaksa harus dideportasi karena telah melanggar peraturan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito mengatakan, empat WNA Rusia tersebut berinisial RK, AGr, AGa, dan DG.

Keempat WNA tersebut sudah di deportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai pada 20 Maret 2023.

Adapun keempat WNA yang di deportasi tersebut berasal dari dua kasus yang berbeda.

Baca juga: Soal WNA Nakal di Bali, Sandiaga Uno: Tindak Tegas, jika Selalu Berulah Silakan Dideportasi

RK dan AGr dideportasi akibat penyalahgunaan izin tinggal, yaitu menggunakan izin tinggal kunjungan untuk memberikan jasa pelatihan berkendara sepeda motor.

Sedangkan AGa dan DG di deportasi akibat tinggal di wilayah Indonesia melebihi masa izin tinggal yang berikan (overstay).

“Terhadap WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi dan Penangkalan. Keempat WNA tersebut sudah di deportasi ke negara asalnya oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai pada 21 Maret 2023 malam hari dan dini hari tadi,” kata Sugito dikutip TribunBali.com, Selasa (21/3/2023).

Sugito menambahkan bahwa penangkapan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal berawal dari pengumpulan data intelijen terkait informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal sebagai pelatih sepeda motor.

Setelah didapati bahan yang cukup, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan.

Jajaran Imigrasi Ngurah Rai terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.

“Patroli keimigrasian yang kami lakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan saja namun juga patroli digital melalui kanal-kanal media sosial,” imbuhnya.

Kami juga sangat terbantu oleh masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing yang masuk ke kanal media sosial kami.

“Ini merupakan bukti kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi,” ucap Sugito. (Zaenal Nur Arifin/TribunBali)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved