Penumpang Pesawat Bawa 3 Dus Bika Ambon Diminta Bayar Rp 2 Juta, Bandara Kualanamu Beri Penjelasan
Petugas bandara menyebut bahwa penumpang itu kelebihan muatan hingga harus membayar uang sebesar Rp 2 juta.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang penumpang pesawat mengeluh lantaran diminta membayar biaya denda sebesar Rp 2 juta saat membawa oleh-oleh 3 dus Bika Ambon di Bandara Kualanamu Medan.
Sempat terjadi cekcok mulut antara penumpang tersebut dengan petugas Bandara Kualanamu.
Petugas bandara menyebut bahwa penumpang itu kelebihan muatan hingga harus membayar uang sebesar Rp 2 juta.
Karena keberatan membayar biasa Rp 2 juta, penumpang itu akhirnya merelakan 3 dus Bika Ambon yang sedianya akan dibawa sebagai oleh-oleh dititipkan kepada keluarganya dan tak jadi dibawa.
Baca juga: 412 Pesawat dari Berbagai Maskapai Siap Angkut Pemudik Lebaran 2023
Terkait peristiwa ini, pihak Bandara Kualanamu akhirnya memberikan penjelasan.
Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan mengenai kebijakan dan peraturan terkait bagasi.
Yuliana mengatakan, untuk pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan kebijakan maskapai.
Pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.
"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," kata Yuliana Balqis saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (16/3/2023).
Terkait penumpang pesawat yang ditahan dan diminta untuk membayar Rp 2 juta oleh petugas Bandara Kualanamu, Balqis mengatakan itu bukanlah denda.
Tetapi biaya kelebihan bagasi yang harus dibayar ke maskapai yang bersangkutan.
Baca juga: Koper Kaesang yang Nyasar ke Kualanamu Sudah Kembali, Batik Air: Maaf atas Ketidaknyamanannya
Penumpang Merasa Diperas
Sebelumnya beredar di media sosial sebuah video terkait terjadinya cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu.
Video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.
Dalam unggahan itu, tampak seorang wanita marah-marah lantaran dirinya ditahan dan diminta petugas bandara untuk membayar uang sebesar Rp 2 juta.

Masalahnya sepele, penumpang itu membawa tiga dus bika ambon.
Uang sebesar Rp 2 juta diketahui merupakan denda yang dikenakan karena calon penumpang tersebut membawa oleh-oleh yang kelebihan muatan.
Wanita itu tak terima dan merasa diperas.
Apalagi harga untuk bika ambon yang dibelinya tak setimpal dengan denda yang dikenakan.
Menurutnya tak masuk akal untuk tiga dus bika ambon dikenakan denda Rp 2 juta karena ia berangkat dengan tiga orang penumpang.
Baca juga: Resep Bika Ambon, Kue Legendaris Khas Medan yang Bertekstur Sarang
"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu.
"Saya tiga orang, kenapa saya gak bisa ambil?' tanyanya tegas.
Dituduh demikian membuat petugas memperingatkan wanita itu untuk menjaga ucapannya agar tak malu nantinya.
"Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri," ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu.
Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput Bika Ambon yang mereka bawa.

Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang mempertanyakan kebijakan bandara yang dinilai tak masuk akal itu.
"Bagasi kabin dapat 7 kg, kalo 3 orang bisa bawa 21 kg, kue 3 dus ga sampai 5 kg, harusnya bisa dong naik tanpa dikenakan biaya lagi," tulis @meilylouis.
"Overload itu hanya bayar kelebihan muatan aja, kalau nggak bisa bawa 3 box kan bisa bawa 2 box," tulis @tokcinpo.
"Di Medan selalu kena gini tapi biasa awal-awal pas check in dikasih tau kalau ada 7 kg dibawa masuk, kotaknya dimasukin bagasi aja," tulis @natalie.cristhine.
"Pernah Kelebihan 3 kg cuma bayar 400 ribu, ini kok 2 jutaaaaa," tulis @rnnainggolan.
"Itulah yang bikin pening aku kalau mau bawak oleh-oleh, harga oleh-oleh berapa, kita bayar segitu mahal," tulis @hasanah_.4.
(cr9/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Penumpang Bawa Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Ini Penjelasan Pihak Bandara Kualanamu
Sumber: Tribun Medan
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini, Selasa 16 September 2025: Hujan Ringan pada Sore Hari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Besok, Selasa 16 September 2025: Langit Berpetir pada Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Terduga Maling yang Tewas Digebuki di Deli Serdang, Warga Kompak Tutup Mulut |
![]() |
---|
Laboratorium Pengujian Lingkungan untuk Industri Beroperasi di Medan |
![]() |
---|
Hasil dan Jadwal Championship: PSMS Medan dan PSPS Kompak Kalah, Persipal vs Persipura Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.