Selasa, 7 Oktober 2025

Mayat Dalam Koper di Tenjo

Korban dan Pelaku Mutilasi Dalam Koper Merah di Bogor Merasa Cocok: Hidup Bersama Selama 4 Bulan

R dan DA tinggal bersama atau hidup bersama di sebuah apartemen di kawasan Tangerang, Banten.

Penulis: Erik S
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Sebelum terjadi pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, pelaku dan korban sempat tinggal bersama, Sabtu (18/3/2023) 

Setelah dipastikan tewas, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Usaha pertama yang dilakukan DA memotong tubuh korban menggunakan pisau kecil tak berhasil.

Tak habis akal, tersangka kemudian mencari alat pemotong lain.

Baca juga: Penemuan Mayat Korban Mutilasi dalam Koper di Bogor, Warga Lihat Mobil Avanza Hitam Mencurigakan

"Pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain, dan mendapatkan gerinda di sebuah toko," kata Iman.

Potongan tubuh dan tangan korban kemudian dimasukkan ke dalam koper merah.

Koper itu lantas dibuang di Tenjo, Kabupaten Bogor.

Sementara bagian kepala dan kakinya dimasukkan ke plastik hitam kemudian dibuang di Sungai Cimanceuri, Tangerang.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban," katanya.

Menurut Iman Imanuddin, tersangka DA memang sengaja memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.

"khawatir cara menghilangkannya karena cukup besar (badan korban), kemudian dimasukkan ke dalam koper tidak muat, dipotong," kata Iman.

Pelaku terancam pidana mati

Polres Bogor berhasil meringkus pelaku mutilasi pembunuhan mayat dalam koper di wilayah Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Cerita Warga Penemu Mayat Korban Mutilasi di Bogor, Sempat Dibuat Bahan Candaan Terkait Isinya

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku yang merupakan seorang pria berinisial DA berhasil diamankan di wilayah Yogyakarta pada Jumat (17/3/2033).

"Setelah melakukan olah TKP dan teridentifikasi pelaku tersebut, Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pelaku berhasil di tangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Saat ini DA telah diamankan di Mako Polres Bogor dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved