Minggu, 5 Oktober 2025

Gibran Berjanji Akan Selesaikan Kasus Pekerja Masjid Raya Sheikh Zayed Utang Makan Rp 145 Juta

Para pekerja tersebut berutang ratusan juta di warung makan Restu Bunda milik Dian (38).

Editor: Erik S
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berjanji akan menyelesaikan utang pekerja proyek Masjid Raya Sheikh Zayed yang mencapai Rp 145 juta. 

Ia mendengar, pembayaran proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed tersendat.

Bahkan tidak hanya uang untuk makan para pekerja di warungnya.

Gaji para pekerja juga banyak yang belum terbayar.

"Karena pembayaran kepending. Mereka mengajukan Rp 10 juta mereka nerima Rp 8 juta. Ada juga dikasih Rp 200.000," jelasnya.

Bahkan ada yang hanya dibayar sangat sedikit dari yang seharusnya.

"Mereka lembur sampai jam 11 malam tidak terbayarkan. Yang paling parah sekian puluh juta cuma dikasih Rp 200.000," terang Dian.

Baca juga: Masjid Raya Al Jabbar Ditutup Mulai Minggu Depan, Buka Lagi Pada 13 Maret 2023

Selama dua tahun lebih utang itu tak terbayarkan.

Sampai saat ini ia berusaha menagih ke para mandor.

"Dua tahun lebih. Dibagi untuk material, tenaga, untuk warung. Mandornya sendiri mau pulang ke rumah aja takut enggak bawa uang," jelasnya.

Sejak memulai pembangunan dari tahun 2021-2022, Dian (38) mengaku dari awal para mandor menjanjikan uang makan dibayar tiap dua minggu sekali.

Beberapa kali telat dibayar sampai tak dibayar sama sekali sampai proyek selesai.

"Perjanjiannya tiap dua minggu terbayarkan. Sedangkan dari sisi mandornya perusahaannya enggak on-time. Bahkan terkadang 4 minggu sekali baru dibayarkan," terangnya.

Para pekerja yang berutang di bawah tiga mandor.

Di antaranya mandor berinisial N yang memiliki utang Rp 65 juta. Lalu G yang berhutang Rp 50 juta. Mereka sama-sama berasal dari Demak.

Ada pula mandor berinisial G yang masih memiliki hutang Rp 30 juta. Ia berasal dari Purwodadi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved