Senin, 29 September 2025

Oknum Polisi yang Diduga Lecehkan 2 Wanita di Ruangan Melati Puskesmas Kahu Diperiksa Propam

Oknum polisi tersebut diamankan di Propam Polres Bone pagi tadi setelah dilapor di Polsek Kahu atas kasus pelecehan

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ilustrasi Polisi - Propam Polres Bone memeriksa oknum polisi bernama Andi Andri (38) karena diduga melakukan pelanggaran kode etik polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Noval Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, BONE - Propam Polres Bone memeriksa oknum polisi bernama Andi Andri (38) karena diduga melakukan pelanggaran kode etik polisi.

Oknum polisi itu menjadi pelaku pelecehan terhadap dua wanita di Ruangan Melati Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan menyatakan, mendengar laporan tersebut.

Ia memerintahkan kapolsek untuk mencari yang bersangkutan dan membawanya ke Polres.

Oknum polisi tersebut diamankan di Propam Polres Bone pagi tadi setelah dilapor di Polsek Kahu atas kasus pelecehan.

Baca juga: Oknum Polisi di Kabupaten Bone Dilaporkan ke Polres Terkait Aksi Pelecehan Terhadap Dua Wanita

AKBP Arief Doddy menambahkan bahwa oknum polisi tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Bone.

"Yang bersangkutan dibawa tadi pagi dan tiba di Polres Bone sekitar pukul 08.00 Wita.

Setelah itu langsung kita arahkan ke Propam," jelasnya.

"Kita akan memberikan sanksi kode etik kepada yang bersangkutan karena sudah berulang kali melakukan pelanggaran," lanjutnya.

Terkait sanksi kode etik yang akan diberikan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan sanksi tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Polisi Lecehkan 2 Wanita di Bone Diperiksa Propam

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan