Minggu, 5 Oktober 2025

Seorang Guru Honorer di Kabupaten Garut Mengaku Kelulusannya Menjadi PPPK Dibatalkan

Tiktik Sartika adalah seorang guru honorer di Kabupaten Garut Jawa Barat.

Editor: Erik S
Istimewa
Ilustrasi - Tiktik Sartika (53) mengungkapkan kelulusannya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibatalkan. 

"Misalnya yang terjadi kepada guru Bahasa Inggris di Cibalong, yang daftar 1 orang tapi dibatalkan padahal ketika menginput data itu sudah dikunci," ucap Enjang.

"Nah artinya sesungguhnya Panselnas itu tidak melihat satu persatu sehingga bisa dikatakan Panselnas tidak profesional, dan melanggar undang-undang," lanjutnya.

Enjang menjelaskan, pihaknya di minggu depan akan membawa ratusan guru di Jawa Barat yang kelulusan PPPK-nya dibatalkan untuk langsung beraudiensi dengan Kemendikbud.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS dan PPPK yang Akan Dibuka pada 2023

Nasib mereka menurutnya harus diperjuangkan agar surat tugas mereka segera dikeluarkan sesuai yang sudah diumumkan sebelumnya.

Di sisi lain, pihaknya juga sudah meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk ikut memperjuangkan.

"Disdik Provinsi juga menegaskan bahwa pembatalan itu tidak didorong oleh Disdik Provinsi, tapi ini murni dari pusat, dari Kemendikbud," ungkapnya.

Penulis: Sidqi Al Ghifari

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tangis Pilu Bu Guru Tiktik di Garut, Lolos PPPK tapi Tiba-tiba Dibatalkan,Ratusan Guru Bernasib Sama

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved