Jumat, 3 Oktober 2025

Sebelum Ditangkap, Istri Polisi yang Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Sempat Didatangi 20 Polisi

Istri polisi yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran baik sempat didatangi 20 polisi pada 28 Februari 2023 lalu.

Istimewa
Kaharuddin Daeng Sibali (kanan) dan Ernawati Bakkarang (kiri). Istri polisi yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran baik sempat didatangi 20 polisi pada 28 Februari 2023 lalu. 

Tindakan tidak merespons seperti ini, lanjutnya, telah terjadi sejak pertama kali menjadi kuasa hukum Ernawati.

"Sudah saya berkali-kali menghubungi pihak penyidik Polda Sulsel tetapi tetap begini (tidak direspons). Kan seharusnya kalau Bu Erna dijemput kan ya berkoordinasi terlebih dahulu dengan saya."

"Kan saya ada surat kuasa selaku kuasa hukum Bu Erna," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, selain membuat konten TikTok, Ernawati juga ditangkap lantaran membuat tagar #percumalaporpolisi.

Baca juga: Istri Polisi di Makassar jadi Tersangka Ujaran Kebencian karena Pakai Tagar Percuma Lapor Polisi

Tak hanya itu, tampang ketiga polisi yang diduga oleh Ernawati menyiksa kakaknya hingga tewas juga diperlihatkan melalui konten TikTok yang dibuatnya.

"18 Februari 2023 Ernawati masih memposting hal yang sama dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi. Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke krimsus," tutur Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf dikutip dari Tribun Makassar.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Makassar/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved