Sabtu, 4 Oktober 2025

2 Guru Pesantren di Padang Lawas Sumut Ditangkap Polisi Karena Cabuli 24 Santri

24 santri pesantren yang berada di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara menjadi korban pencabulan dua oknum guru

Editor: Erik S
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dua guru pondok pesantren di Padang Lawas ditangkap karena diduga cabuli 24 santri laki-laki di dalam pesantren. Keduanya saat ini masih diperiksa sebagai tersangka 

Kebetulan, tempat santri menginap seperti gubuk kecil.

Di tengah malam, pelaku biasanya berpura-pura minta dipijat.

Setelah santri lain tidur, pelaku pun melancarkan aksinya.

Pertama, pelaku akan menciumi korban.

Ada juga yang mengaku kemaluannya dipegang-pegang, hingga ada yang dipaksa melakukan oral.

Karena santri tidak tahan mendapat perlakuan cabul, korban pun melapor pada orangtuanya.

Baca juga: Pengakuan Kakek 70 Tahun yang Diduga Rudapaksa Nenek 90 Tahun di Bekasi

Mendengar pengakuan santri tersebut, sontak orangtua korban berang.

Mereka kemudian melapor ke Polres Padang Lawas pada Minggu (5/3/2023).

Saat diperiksa polisi, kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Mereka mengamini tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Pak Ustaz Ketagihan Cabuli 24 Santri Pesantren, Pelaku Sudah Lakukan Beragam Hal Ini

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved