Selasa, 7 Oktober 2025

5 Fakta Bocah Tewas Dianiaya Ibu Kandung di Jambi, Pelaku Kesal Wajah Korban Mirip Mantan Suami

Berikut fakta-fakta kasus bocah tewas dianiaya ibu kandungnya di Jambi. Motif pelaku kesal wajah korban mirip ayahnya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews.com: Tribunjambi/Solehan Syaf
(Kiri) Pelaku diamankan bersama barang bukti sapu yang dinggunakan untuk memukul anaknya dan (Kanan) Pelaku saat diamankan polisi. Berikut fakta-fakta bocah tewas dianiaya ibu kandung di Jambi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang bocah tewas dianiaya ibu kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi.

Dilaporkan korban berinisial Dp berumur 5 tahun, sementara pelakunya bernama Winda (34).

Keduanya diketahui tinggal di Kelurahan Pasar Atas Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Adapun motif pelaku menganiaya anak kandungnya karena faktor ekonomi.

Selain itu, Winda kesal gara-gara Dp memiliki wajah mirip dengan sang ayah atau mantan suami dari Winda.

Berikut fakta-fakta kasus bocah tewas dianiaya ibu kandungnya di Jambi dihimpun dari TribunJambi.com, Selasa (28/2/2023):

1. Awal kasus

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi 19 Adegan Kasus Instruktur Senam Bunuh Suami di Ngawi Jawa Timur

Kasus bermula saat pelaku memukuli korban menggunakan gagang sapu pada Jumat (24/2/2023).

Kejadian tersebut diketahui tetangga pelaku yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Akibat perbuatan pelaku, korban menderita luka parah sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Namun takdir berkata lain, Dp mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Klonel Abundjani Bangko.

Sementara Winda diamankan Polres Merangin untuk dimintai keterangan.

2. Korban juga dibanting

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata menjelaskan, selain dipukul dengan gagang sapu, korban juga dibanting oleh ibu kandungnya.

Insiden tersebut bermula pada Jumat (24/2/2023) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

Pelaku ketika itu menyuruh korban mengisi air ke dalam ember, namun karena asyik bermain korban tidak menuruti perintah ibunya.

Pelaku yang emosi lantas menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Winda bahkan membanting korban yang masih ke lantai sebanyak tiga kali dan membenturkan kepala korban tiga kali ke lantai," beber Dewa.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata menjelaskan kasus seorang ibu tega bunuh anak kandungnya.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata menjelaskan kasus seorang ibu tega bunuh anak kandungnya. (Tribunjambi/solehan)

Baca juga: Motif Pelaku Bunuh Ibu Muda Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi, Masalah Gaji dan Sakit Hati

3. Kondisi kejiwaan pelaku dites

Dewa menambahkan, pihaknya melibatkan tim psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

"Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui motif dari pelaku pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban," imbuhnya.

Informasi tambahan, Winda sendiri kini berstatus janda.

Ia membesarkan anaknya setelah berpisah dengan suaminya.

4. Polisi kejar pacar pelaku

Polisi kini sedang memburu pacar dari Winda bernama Patris Siswanto.

Dewa membeberkan, pihaknya membutuhkan keterangan dari Patris.

Lantaran saat kejadian, dirinya berada di TKP serta membawa korban ke rumah sakit.

Polisi juga akan mendalami Patris apakah ikut berperan menganiaya korban atau tidak.

Terlebih ia pergi ke luar daerah setelah Winda menganiaya Dp.

"Dari informasi terbaru, Patris saat ini sedang dalam perjalanan menuju Medan menggunakan Bus ALS," jelas Dewa.

Baca juga: Kronologi Lengkap Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Awalnya Habiskan Uang Kakak Rp 90 Juta

5. Motif pelaku

Pelaku penganiayaan anak kandung di Merangin hingga tewas. Faktor ekonomi dan mirip mantan suami diakui sebabagi penyebabnya.
Pelaku penganiayaan anak kandung di Merangin hingga tewas. Faktor ekonomi dan mirip mantan suami diakui sebabagi penyebabnya. (Tribunjambi/Solehan Syaf)

Belakangan terungkap, Winda mengalami depresi karena beban hidup.

Ia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhannya dengan sang anak.

"Tersangka Winda ini depresi, karena ekonominya sangat rendah, mengingat dia ini janda," kata Dewa.

Motif lain pelaku menganiaya Dp karena anaknya itu memiliki wajah mirip sang ayah.

"Korban ini mirip dengan ayahnya, yang merupakan mantan suami dari tersangka, sehingga tersangka kerap kesal ketika melihat korban," tegas Dewa.

Kini Winda sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJambi.com/Solehan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved