Senin, 6 Oktober 2025

Wanita Sayat Kelamin Pria di Hotel Kota Sibolga Ternyata Pasangan Selingkuh, Ini Mula Konflik Mereka

Wanita pelaku penyayatan kelamin seorang lelaki di Sibolga sudah ditahan polisi. Korban dilarikan ke rumah sakit.

Editor: Willem Jonata
wytv.com
Ilustrasi penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Wanita yang menyayat kelamin pria di hotel kawasan Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, ternyata memiliki hubungan asmara. Mereka pasangan selingkuh.

"Ini bukan pasangan suami istri, keduanya punya pasangan masing-masing atau sudah menikah satu sama lainnya," kata Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno.

Namun, keduanya terlibat konflik. Semua bermula saat si pria yang diketahui berinisia OG (28) mengajak  wanita berinisial AST (28) berhubungan intim.

AST (28), wanita asal Kabupaten Tapanuli Selatan ternyata sempat diancam oleh pacarnya OS (28) karena menolak berhubungan badan. Kesal dengan ancaman OS, AST akhirnya nekat melukai alat vital pacarnya itu.
AST (28), wanita asal Kabupaten Tapanuli Selatan ternyata sempat diancam oleh pacarnya OS (28) karena menolak berhubungan badan. Kesal dengan ancaman OS, AST akhirnya nekat melukai alat vital pacarnya itu. (HO/Tribun Medan)

AST menolak. OG kesal dan mengancam akan menyebar video asusila mereka di media sosial.

"Dari keterangan awal, pelaku ini katanya diajaknya melakukan hubungan intim. Tapi pelaku menolak," kata Iptu Suyatno.

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Sudah Membuka Mata, Tapi Belum Bisa Bicara

"Karena merasa tersinggung dengan ucapan (ancaman) korban, pelaku kemudian menyayat organ intim korban," sambungnya.

OG kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Kronologi

AST dan OG adalah pasangan selingkuh.

OG berasal dari Mandailin Natal. Sementara AST, diketahui warga Tapanuli Selatan.

Mereka pun sepakat untuk bertemu dan memesan hotel.

"Awalnya janji ketemuan di Kota Padangsidimpuan, lalu pergi bersama ke Sibolga," terang Iptu Suyatno.

Mereka kemudian memesan Hotel di kawasan Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (25/2/2023) malam.

"Pelaku wanita ini mengaku kepada petugas hotel, mereka ini pasangan suami istri. Pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidempuan, mau berangkat ke Pulau Nias," lanjut Suyatno.

Setelah berada di dalam kamar, tiba-tiba AST keluar dari kamar dan meminta bantuan ke petugas hotel untuk menolong  OG.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved