Selasa, 30 September 2025

Sosok Hidayatullah, Ketua Panti Asuhan yang Diduga Aniaya Anak Asuhnya, Dikenal Temperamen

Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di Palembang, Hidayatullah (40), ditangkap polisi buntut kekerasan yang dilakukan pada anak asuhnya.

via TribunSumsel.com/Tangkap layar Instagram @lets.talkandenjoy
Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di Palembang, Sumatra Selatan, Hidayatullah (40), ditangkap polisi, Sabtu (25/2/2023), buntut video viral yang memperlihatkan dirinya aniaya anak panti. 

Rina, istri Hidayatullah, mengatakan video itu direkam anak asuh sang suami sekitar satu hingga dua minggu lalu.

"Kejadiannya itu sekitar satu atau dua minggu yang lalu, untuk pastinya kapan saya juga tidak tahu," aku Rina.

Meski begitu, Rina menegaskan saat ini suaminya dan keluarga korban sudah berdamai.

Baca juga: Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian 2 Bocah Panti Asuhan yang Hanyut di Kali Ciliwung 

Perdamaian itu dilakukan Hidayatullah dan keluarga korban pada awla Februari 2023.

"Itu ada dua anak, yang satu yatim (cacat) dan yang satu lagi orang tuanya masih ada."

"Kita sudah ada kesepakatan perdamaian pada Rabu, 2 Febuari kemarin dengan keluarganya."

"Anak itu juga sudah diambil orang tuanya," urainya.

Empat Saksi Diperiksa

Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan (pixabay.com)

Hingga saat ini, kepolisian telah memintai keterangan empat saksi terkait aksi kekerasan yang dilakukan Hidayatullah.

"Untuk proses tindak lanjut penyelidikan kita ada lima orang, empat orang yang dijadikan saksi-saksi."

"Ada satu orang yang patut kita duga selaku pelaku, inisial H, yang tidak lain adalah ketua di panti ini," ungkap Kombes Mokhammad Ngajib, Minggu.

Sementara itu, Hidayatullah masih dalam pemeriksaan untuk mendalami soal riyawat gangguan jiwa yang disebutkan sang istri.

"Untuk hal mengenai kejiwaan nanti itu ada tahapannya."

"Sementara kita akan meminta keterangan dari keluarga terlebih dahulu dan baru nanti dokter yang memeriksa apabila itu benar," terangnya.

Lebih lanjut, Ngajib mengungkapkan Hidayatullah kerap menganiaya anak asuhnya sejak 2022.

Saat ini, polisi akan membawa korban ke rumah sakit untuk divisum.

Tak hanya itu, korban juga telah mendapat pendampingan untuk pemulihan psikis.

"Korban akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Fransiska Kristela)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved