Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah hingga Meninggal di Bone Sulsel, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Polisi menetapkan MA sebagai tersangka kasus perkosaan terhadap siswi SMP
J masih duduk di bangku sekolah menengah pertama atau Madrasah.
Ia meninggal dunia karena tak kuat menahan sakit pada bagian tubuhnya akibat dirudapaksa oleh pelaku yang diduga lebih dari empat orang itu.
"Tidak tahu secara pastinya, tapi menurut rumor lebih dari empat orang," kata paman J.
Menurutnya, J sempat mengeluhkan sakit kepala dan demam sebelum dilarikan ke puskesmas di Bone.
Baca juga: Oknum Kepala Desa di Nias Selatan Ditahan Usai Rudapaksa Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaan
J dirawat tiga hari di puskesmas.
Namun karena tidak ada perubahan, akhirnya dibawa pulang kembali oleh orang tuanya.
"Sorenya, keluarga inisiatif mau periksa bagian vital J karena jangan smpai ada luka atau sejenis bisul," jelasnya.
Namun begitu diperiksa oleh orang tuanya, kondisi alat vital J sudah tidak normal.
"Orang tuanya langsung bertanya ke J tapi J diam," ucapnya.
"Kamis malam korban meninggal dunia," ujarnya.(*)
Penulis: Noval Kurniawan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah hingga Meninggal di Bone
Sumber: Tribun Timur
Radit Jadi Tersangka Pembunuhan Pacar, Bila Ada Pelaku Lain Mengapa Dia Membiarkan Satu Saksi Hidup? |
![]() |
---|
Anggota DPRD Wakatobi Buka Suara Terkait Status Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Tahun 2014 |
![]() |
---|
Eks Penyidik KPK Desak Umumkan Tersangka Korupsi Haji: Bukti Sudah Lebih dari Cukup |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.