VIRAL Kemunculan Semburan Air di Areal Pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya
Semburan air itu dari pipa penyedotan air laut untuk salah satu bahan pembangkit
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video viral itu menunjukkan semburan air lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU 3-4 Nagan Raya yang saat ini dalam pembangunan fisik menyemburkan air.
Dalam video tampak air laut menyembur ke udara pada beberapa titik yang bertuliskan kebanjiran.
Video tersebut sempat menyebar luas mempertanyakan terkait lokasi serta keasliannya.
Terkait video TikTok tersebut, Serambinews.com, Rabu (22/2/2023) melakukan konfirmasi ke Humas PT MPG selaku pihak PLTU 3-4, Rian.
Baca juga: Buron Selama 4 Tahun, Sayuti Terpidana Kasus BBM Subsidi Ditangkap di Kediamannya di Nagan Raya
"Itu benar bang itu pengetesan penyedotan air laut dan cuma berselang 5 menit sudah kembali normal," kata Rian.
Dikonfirmasi melalui WhatsApp, menurut Rian, pengetesan itu dilakukan sudah beberapa hari lalu.
"Berselang 5 menit kemudian langsung normal," ujar Rian.
Diakuinya, semburan air itu dari pipa penyedotan air laut untuk salah satu bahan pembangkit.
Lokasi berada di lokasi PLTU 3-4 Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.
Ketika dikonfirmasi kenapa video kegiatan tersebut menyebar luas, menurut Rian, pihaknya juga tidak tahu.
"Ya gak tahu bang zaman canggih upload dengan caption tidak benar kan bisa juga gampang jadi viral nanti," katanya.
Menurut Humas PT MPG, PLTU 3-4 saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Termasuk air yang semburan tersebut merupakan tahap uji coba untuk pembangkit.
Seperti diketahui, PLTU 3-4 berlokasi di Desa Suak Puntong Nagan Raya milik swasta.
Sumber: Serambi Indonesia
Wahyudin Moridu Dipecat Usai Video Rampok Negara Viral, Kini Jualan Es Batu di Gorontalo |
![]() |
---|
Kenapa Scroll Media Sosial Bikin Candu? Ini Alasan Psikologisnya |
![]() |
---|
5 Prompt Gemini AI Foto Diri di Puncak Gunung, Hasilnya Keren dan Tampak Nyata |
![]() |
---|
Waka MPR Akbar Supratman Dukung Kebijakan 1 Orang 1 Akun Media Sosial |
![]() |
---|
26 Media Sosial Diblokir, Gen Z Nepal Beraksi lewat Discord dan Bitchat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.