Selasa, 30 September 2025

Fakta Wanita Muda Dirudapaksa Dukun Kepercayaan Keluarga, Iming-iming hingga Disekap 3 Bulan

Wanita muda dirudapaksa dukun kepercayaan keluarga di Pandeglang, Banten. Berikut fakta-faktanya

UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Wanita muda dirudapaksa dukun kepercayaan keluarga di Pandeglang, Banten. Berikut fakta-faktanya 

Ia pun mencoba melarikan diri dari rumah pelaku.

Namun, pelaku mengancam akan membahayakan keluarga korban.

Mendapat ancaman itu, korban mengurungkan niatnya untuk melarikan diri.

"Korban mengurungkan niat untuk kabur karena ada ancaman. Sehingga korban terus disetubuhi sampai Februari 2023," papar Shilton.

Korban yang sudah tak tahan dengan perlakuan pelaku akhirnya memberanikan diri untuk kabur pada 17 Februari 2023.

SI lantas menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Orang tua korban yang tak terima kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu langsun bergerak dan mengamankan NR.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 6 (UU TPKS) dan juga 289 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan