Sebanyak 75 Ton MinyaKita Ditemukan di Sebuah Gudang, Polda Sumut Belum Temukan Indikasi Penimbunan
Sebanyak 75 ton MinyaKita ditemukan di sebuah gudang di Medan. Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan dan belum menemukan indikasi penimbunan.
Diketahui, MinyaKita sangat langka ditemukan di Sumatera Utara.
"Atas temuan ini, sudah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan selanjutnya Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan temuan ini kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil 1 Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
Ia meminta perusahaan yang ditunjuk sebagai produsen dan distributor MinyaKita dapat mendistribusikan MinyaKita sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah akan terus mengawasi peredaran perdagangan minyak goreng, apabila ditemukan ada penyimpangan akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Alfiansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.