Selebgram yang Live Vulgar di Bengkulu Terancam 6 Tahun Penjara, Ini Kronologi Penangkapannya
Millen, selebgram yang lakukan live streaming berbau vulgar terancam 6 tahun penjara.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
TribunBengkulu.com/Istimewa
Inilah sosok Millen, selebgram Bengkulu yang diamankan polisi karena konten vulgar di akun instagram Millennn milik tersangka ER alias Millen. - Millen, selebgram asal Bengkulu terancam 6 tahun penjara karena melakukan live streaming vulgar.
Tak hanya melakukan live, potongan videonya juga ramai dibincangkan karena tersebar di media sosial.
"Jadi livenya terkahir ini viral makanya kita tindaklanjuti dan kita tangkap yang bersangkutan di kediamannya di kawasan Penurunan Kota Bengkulu," ujar Anuardi.
Mengutip TribunBengkulu.com, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti baju yang digunakan Millen saat live streaming dan HP yang ia beli dari hasil live streaming.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunBengkulu.com, Beta Misutra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.