Senin, 6 Oktober 2025

Pelecehan Seksual di Jambi

Sosok NT, Wanita yang Cabuli 17 Anak di Jambi, Pernah jadi Pemandu Lagu hingga Beri Ancaman ke Suami

Inilah sosok NT, ibu muda di Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, tersangka kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.

Tribunjambi.com/Aryo Tondang
NT (20), ibu muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi jalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ, Selasa (7/2/2023) - Inilah sosok NT, ibu muda di Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, tersangka kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. 

Suami NT, AF mengaku istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika permintaan berhubungan badan tak dikabulkan suaminya.

"Mengancam akan mencincang anaknya. Anak mereka baru satu, masih usia 10 bulan," kata Kristian Adi.

Selain itu, AF juga mengatakan pernah melihat istrinya menyayat tangannya sendiri menggunakan benda tajam.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Diresskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Pelaku Pelecehan di Jambi Mengaku Jadi Korban, Hasil Pemeriksaan Ungkap Jawaban Anak-anak Konsisten

Lecehkan 17 Anak di Bawah Umur

Kasus pelecehan terungkap saat salah satu orang tua korban mengetahui anaknya dicabuli.

NT pun akhirnya dilaporkan ke polisi, Jumat (3/2/2023).

Setelah didalami, korban dari NT ada 17 orang yang terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan.

Mengutip TribunJambi.com, EF mengungkapkan ada 6 korban wanita dan 11 korban laki-laki.

EF, salah satu orang tua korban menceritakan, jika para korban tak menuruti permintaan pelaku, maka korban tidak boleh keluar dari rumah.

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.

Terkait hal itu, Polda Jambi masih melakukan pendalaman.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Sederet Perilaku Menyimpang NT, Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi, Paksa Korban Pakai Pompa ASI

Lebih lanjut, Andri mengatakan ada enam saksi tambahan, termasuk suami dan ibu mertua pelaku.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved