Senin, 6 Oktober 2025

Pelecehan Seksual di Jambi

Sederet Perilaku Menyimpang NT, Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi, Paksa Korban Pakai Pompa ASI

Ibu muda pelaku pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT (20), memaksa korban perempuan menggunakan pompa ASI untuk memperbesar payudara.

Editor: Arif Fajar Nasucha
TribunJambi.com/Aryo Tondang
NT (20), ibu muda pelaku pelecehan seksual di Jambi saat dibawa ke RSJD Provinsi Jambi, Selasa (7/2/2023) (kiri). Polisi saat melakukan olah TKP di tempat tinggal pelaku, Minggu (5/2/2023) (kanan). NT diketahui memaksa korban perempuan menggunakan pompa ASI untuk memperbesar payudara. 

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri.

Dari 17 korban, ada dua remaja yang dipaksa NT untuk berhubungan badan dengannya.

Sebelum melayani tersangka, dua korban itu dipaksa menonton film dewasa terlebih dulu.

Film-film dewasa itu, terang Andri, tersimpan di ponsel NT dan diketahui oleh suami tersangka.

Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023).
Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). (Tribunjambi/Aryo)

Baca juga: Polisi Temukan Puluhan Film Dewasa Milik Pelaku Pedofilia di Jambi, Anak-anak Diminta Menonton

"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," ungkap Andri pada Rabu (8/2/2023).

Kepada korban perempuan, NT disebut memaksanya menggunakan pompa ASI untuk membesarkan payudara.

NT melancarkan aksinya saat korban mendatangi rumahnya untuk membeli jajan.

Sebagai informasi, rumah NT dijadikan warung jajan dan rental PlayStation (PS).

"Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak, satu orang mau," ungkap Andri.

Andi menambahkan, korban yang menuruti permintaan tersangka mengalami sakit di bagian dada.

Sementara itu, orang tua satu di antara korban, Effendi, mengungkapkan NT memaksa para korban mengintip saat tersangka berhubungan badan dengan suaminya.

Menurut Effendi, tersangka juga memaksa korban untuk menyentuh payudaranya.

"Disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri."

"Dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela," urai Effendi saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved