Sabtu, 4 Oktober 2025

Pesawat Susi Air Dibakar di Papua

GPS Susi Air Sempat Terpantau Menjauh dari Pesawat Menuju Hutan, Belum Diketahui Kondisi Sang Pilot

KKB pimpinan Egianus Kogoya diduga telah membawa kabur GPS Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY di kawasan hutan Nduga, Papua.

Editor: Dewi Agustina
Instagram @susiair.papua
Pesawat Pilatus Porter Susi Air. KKB pimpinan Egianus Kogoya diduga telah membawa kabur GPS Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY di kawasan hutan Nduga, Papua. Pesawat jenis inilah yang dibakar oleh Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Bandara Distrik Paro, Nduga, Papua Tengah pada Selasa (7/2/2023) pagi. Pesawat yang dibakar memiliki nomor registrasi PC 6/PK-BVY. 

Ke 15 pekerja puskesmas tersebut dievakuasi oleh personel gabungan TNI-Polri dengan menggunakan helikopter.

Meski 15 pekerja berhasil dievakuasi, namun sang pilot pesawat Susi Air asal Selandia Baru bernama Captain Philips Marthen belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Belum diketahui nasib sang pilot hingga Rabu (8/2/2023) kemarin.

Yudo juga membantah kabar penyanderaan yang menimpa pilot pesawat Susi Air, Kapten Philips Max Marthin oleh kelompok Kogoya.

Ia mengatakan pilot pesawat Susi Air itu sedang melarikan diri pasca insiden pembakaran oleh kelompok OPM di Bandara Distrik Paro, Nduga, Selasa (7/2/2023) kemarin.

"Enggak ada penyanderaan, dia selamatkan diri itu. Ya (keberadaannya) enggak tahu, kita akan cari dan kita evakuasi," jelasnya.

Baca juga: KKB yang Bakar Pesawat Susi Air Keluarkan Pernyataan Sikap, Termasuk Syarat Lepaskan Pilot

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa para korban diamankan oleh KKB di Papua.

"Terkait dengan perkembangan dari pilot dan penumpangnya yang diamankan oleh KKB, saat ini memang sedang dalam pencarian kami, tim gabungan dari operasi damai Cartenz, saat ini sedang melakukan operasi pencarian," kata Sigit di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).

KKB Papua sendiri juga telah mengakui menyandera pilot pesawat yang bernama Kapten Philips.

Penyanderaan itu disebut merupakan kali kedua dilakukan kelompok tersebut.

Panglima TPNPB Ndugama Bridgen Egianus Kogoya menyebut penyanderaan dilakukan setelah mereka membakar Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY di Bandara Distrik Paro, Nduga.

"Kami TPNPB KODAP III Ndugama-Derakma sudah membakar satu pesawat Jenis Susi Air nomor registrasi PK-BVY di lapangan terbang distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua," kata Egianus.

Simpang siur nasib pilot Susi Air, disebut disandera KKB, dibantah Panglima TNI
Simpang siur nasib pilot Susi Air, disebut disandera KKB, dibantah Panglima TNI (Kolase Tribunnews)

TPNPB juga mengaku tak akan melepaskan pilot tersebut hingga beberapa tuntutannya dipenuhi. Di antaranya, meminta penerbangan jalur masuk ke Kabupaten Nduga dihentikan.

Tindak Tegas KKB Papua

Terkait peristiwa pembakaran pesawat Susi Air dan penyanderaan pilot serta penumpangnya itu, Wakil Ketua DPR RI Dasco meminta pemerintah untuk menindak tegas KKB di Papua.

"Ya sekali lagi memang (KKB) Papua ini memprihatinkan, dan kita mengutuk keras cara-cara yang tidak berperikemanusian," kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).

Dasco menegaskan bahwa tak perlu lagi toleransi terhadap aksi-aksi dari KKB yang meresahkan masyarakat.

"Untuk itu saya pikir toleransi kita sudah cukup, kita harus ambil langkah tegas," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Ia pun memastikan jika DPR mendukung penuh langkah pemerintah untuk menegakkan hukum di Papua.

"DPR RI mendukung penuh upaya-upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum di Papua," ungkap Dasco.

Senada dengan Dasco, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta TNI segera membebaskan pilot pesawat Susi Air Kapten Philips Max Marthin dan para penumpang yang disandera oleh KKB di Papua.

"Saya minta pihak-pihak untuk berkomunikasi terutama juga dari TNI bagaimana agar pilot ini kalau betul disandera agar bisa segera dibebaskan," kata Meutya.

Ia pun berharap agar TNI segera mengambil langkah sigap segera menyelesaikan kasus itu dan pilot serta penumpang yang disandera dibebaskan.

Meutya menyebut bahwa Komisi I DPR RI telah menyetujui Perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme.

"Jadi karena itu mereka merasa bisa melakukan penanganan dengan baik di Papua. Tapi tanpa menunggu Perpres, kami minta Panglima TNI untuk terus siaga," ucapnya.(tribun network/abd/frs/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved