Senin, 6 Oktober 2025

Pelecehan Seksual di Jambi

Perilaku Menyimpang NT Diungkap Suami: Menyayat Tangan hingga Ancam Aniaya Bayinya Berusia 10 Bulan

Pengakuan AF, istrinya kerap mengancam menganiaya anaknya sendiri jika permintaan berhubungan badan tidak dikabulkan suaminya.

Editor: Dewi Agustina
(TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG)
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023). AF, suami NT (25) tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Kota Jambi mengatakan istrinya kerap mengancam menganiaya anaknya sendiri jika permintaan berhubungan badan tidak dikabulkan. 

Effendi, salah satu orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

Kemudian, saat para korban sedang asyik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.

Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.

Effendi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami.

"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," ujar Effendi.

Baca juga: Saling Lapor, Wanita Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Laporkan Balik 8 Korban, Akui Dirudapaksa

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jambi akan kawal hingga tuntas terhadap kasus kejahatan seksual anak di bawah umur di Kota Jambi.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Jambi, Eka Siregar mengatakan pihaknya sudah menemui korban yang mayoritas anak di bawah umur.

"Kita sudah menyambangi kediaman anak-anak korban dugaan pelecehan seksual tersebut. Saat itu saya hadir didampingi Bendahara Komnas PA Jambi, Jehan Imelda. Kita akan kawal terus kasus ini hingga tuntas," kata Eka Siregar.

Eka juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian khususnya Polda Jambi yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti kasus kejahatan seksual pada berlasan anak-anak dibawah umur tersebut.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polda Jambi. Alhamdulillah, polisi sudah bergerak cepat, Kami berharap persoalan yang menimpa korban akan terputus dan polisi bisa mengembangkan penyidikan lebih lanjut, bisa mungkin korban terus bertambah," ujarnya.

Dari data yang Komnas Perlindugan Anak Provinsi Jambi dapatkan saat ini sudah ada 17 anak yang mengakui adanya tindak kejahatan seksual pada mereka, kemungkinan akan ada tambahan lagi, dan masih ditelusuri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved