Minggu, 5 Oktober 2025

Dikira Hilang, Gadis 15 Tahun Ditemukan di Kamar Mandi Kolam Renang Bersama Ayah Tirinya

Gadis 15 tahun di Lampung jadi korban rudapaksa ayah tiri. Ia ditemukan di kamar mandi kolam renang bersama pelaku.

Editor: Daryono
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Gadis 15 tahun di Lampung jadi korban rudapaksa ayah tiri. Ia ditemukan di kamar mandi kolam renang bersama pelaku. 

Setiap melancarkan perbuatan bejatnya, pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban.

Ilustrasi pelecehan - dikira hilang, remaja di Lampung selatan ditemukan di kamar mandi kolam renang bersama ayah tirinya.
Ilustrasi pelecehan - dikira hilang, remaja di Lampung selatan ditemukan di kamar mandi kolam renang bersama ayah tirinya. (Yonhap News)

Baca juga: Istri Selingkuh, Ayah Rudapaksa 2 Anak Tiri selama 6 Tahun, Beraksi sejak Usia Korban 7 dan 10 Tahun

"Jadi si korban ini sering berinteraksi dengan ayah tirinya. Untuk pertama kali dilakukan rudapaksa oleh ayah tirinya di rumah Way Kanan."

"Kemudian yang kami amankan terakhir ini dilakukan rudapaksa di kamar mandi kolam renang Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan," bebernya.

Diketahui, korban tinggal bersama neneknya, sedangkan ibu kandungnya bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 dan 2 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

AN terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribunlampungselatan.com/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved