Minggu, 5 Oktober 2025

Dikira Hilang, Gadis 15 Tahun Ditemukan di Kamar Mandi Kolam Renang Bersama Ayah Tirinya

Gadis 15 tahun di Lampung jadi korban rudapaksa ayah tiri. Ia ditemukan di kamar mandi kolam renang bersama pelaku.

Editor: Daryono
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Gadis 15 tahun di Lampung jadi korban rudapaksa ayah tiri. Ia ditemukan di kamar mandi kolam renang bersama pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - YTS (15), remaja putri di Lampung Selatan, Provinsi Lampung menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya, AN (28).

Pria warga Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan itu telah melakukan aksinya berulang kali.

Kasus ini terungkap setelah korban kabur dari rumah neneknya di Kecamatan Ketapang.

Pihak keluarga kemudian melaporkan hilangnya YTS ke aparat kepolisian.

Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak hingga akhirnya menemukan korban.

YTS ditemukan di kamar mandi kolam renang di Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, bersama ayah tirinya.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Pemerasan Kasus Rudapaksa di Brebes, Dapat Uang Rp 1,6 Juta dari Memeras Pelaku

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, Sabtu (28/1/2023), dilansir Tribunlampungselatan.com.

"Pada Rabu (4/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana asusila anak di bawah umur di kamar mandi kolam renang."

"(Lokasi) Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, yang dilakukan oleh pelaku AN yang merupakan bapak tiri korban," ujarnya.

Awalnya, pelaku mengajak korban pergi ke kolam renang menggunakan sepeda motor.

Setibanya di kolam renang, AN lantas mengajak korban melakukan perbuatan asusila di dalam kamar mandi.

Dari hasil pendalaman, diketahui AN telah merudapaksa korban sebanyak tiga kali, serta melakukan pelecehan lainnya.

AN pun telah diamankan aparat penegak hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan petugas kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menodai anaknya, dilansir Tribunlampungselatan.com.

"Jadi saat kami lakukan penangkapan terhadap ayah tirinya berinisial AN tersebut, ia mengaku telah melakukan aksi bejat terhadap anak tirinya sebanyak tiga kali dan perbuatan cabul sebanyak dua kali," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved