Jumat, 3 Oktober 2025

Kepala Sekolah SD di Pinrang Dicopot Karena Menganiaya Muridnya Sendiri

Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat T saat ini masih bergulir di Polres Pinrang.

Editor: Erik S
Tribunnews.com
(Ilustrasi pemukulan) Kepala UPT SDN 284 Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan inisial T dinonaktifkan sebagai kepala sekolah karena . dilaporkan oleh orangtua siswa atas dugaan kasus penganiayaan. 

Tidak terima anaknya dipukul, Herno kemudian membawa AS ke puskesmas untuk di visum.

Kemudian melapor ke Polsek Mattiro Sompe. Sesampainya di sana, polisi mengarahkan Herno untuk melapor ke Polres Pinrang.

"Keesokan harinya (Rabu), saya ke Polres Pinrang dan melaporkan Kepala SDN 284 Pinrang Pak T ke kantor polisi atas dugaan penganiayaan anak dibawah umur," sebutnya.

Baca juga: Gara-Gara Istri Digoda, Seorang Suami Aniaya Pemuda di Cengkareng

Herno ingin kasus ini bisa diusut segera oleh pihak kepolisian.

"Saya tidak mau kejadian seperti ini terulang lagi di lingkungan sekolah. Ini anak kecil. Kenapa harus di pukul seperti itu sampai anak saya pingsan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Andi Matjta Moenta mengatakan belum mengetahui pasti terkait kejadian tersebut.

"Saya baru dapat informasinya. Sementara ini, kami masih telusuri kejadian tersebut. Apakah ada kesalahpahaman atau seperti apa nanti kami sampaikan," ucapnya. (Nining Angraeni)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Diduga Aniaya Siswanya, Kepsek di Pinrang Dinonaktifkan dari Jabatannya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved