Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar
Harta Kekayaan Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar Diduga Otak Perampokan, Total hingga Miliaran
Inilah harta kekayaan Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar yang diduga jadi otak perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Terkait jabatan sebagai Wali Kota Blitar, pria kelahiran 8 Oktober 1957 mengemban amanah tersebut sejak 17 Februari 2016.
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai wali kota Blitar pada periode 2010-2015, juga Ketua DPRD Kota Blitar.
Baca juga: Peran Samanhudi Anwar dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ditetapkan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir Samanhudi Anwar melaporkan harta kekayaannya pada 15 April 2016 untuk periodik 2015.
Diketahui saat itu Samanhudi Anwar masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar Periode 2010-2015.
Berikut rincian harta kekayaannya:
Baca juga: Profil Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan, Baru Keluar Bui karena Kasus Suap
Samanhudi Anwar memiliki kekayaan saat itu total berjumlah Rp 8 Miliar lebih, tepatnya Rp 8.535.622.536.
Rinciannya sebesar Rp 4,57 miliar (Rp 4.573.000.000) hartanya dalam bentuk harta tidak bergerak atau tanah dan bangunan.
Dirinya memiliki 15 bidang tanah, posisi sebagaian besar berada di Blitar, dan beberapa di Tulungagung.
Sementara hartanya sebesar Rp 15 Miliar, berupa alat transportasi dan mesin.
Sementara itu dirinya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berupa usaha penyewaan lapangan futsal dengan total nilai Rp 6,5 miliar.
Selain itu ia masih memiliki harta sebesar Rp 244.232.705 berupa giro dan setara kas.
Di sisi lain dirinya tercatat memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 2,79 Miliar.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Surya.co.id/Akira Tandika Paramitaningtyas/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.