Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar
Harta Kekayaan Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar Diduga Otak Perampokan, Total hingga Miliaran
Inilah harta kekayaan Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar yang diduga jadi otak perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Samanhudi Anwar, eks Wali Kota Blitar menjadi tersangka kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Bahkan Samanhudi Anwar diduga kuat jadi otak perampokan yang terjadi pada 12 Desember 2022 itu.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan penangkapan terhadap Samanhudi dilakukan di sebuah kawasan area pusat olahraga Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (27/1/2023).
Irjen Toni Harmanto mengatakan Samanhudi Anwar melakukan perencanaan perampokan sejak lama.
Perencanaan perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso dilakukan ketika Samanhudi masih berada di lapas bersama pelaku lainnya.
Baca juga: Profil Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan, Baru Keluar Bui karena Kasus Suap
"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama. Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," terang Irjen Pol Toni Harmanto, melansir Surya.co.id.
Diketahui Samanhudi Anwar baru saja keluar dari bui di Lapas Sragen, Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas kasus suap, sejak tahun 2018.
Mantan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini ditangkap KPK pada Juli 2018 setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Dirinya didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.
Hingga saat ini tersangka perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar berjumlah enam orang.
Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali.
Sementara, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
Profil
Samanhudi Anwar dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) seperti orang tuanya yang pernah menjadi Ketua Tanfidziyah NU.
Samanhudi pun pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Kedungdung, Modung, Bangkalan, melansir Wikipedia.
Terkait jabatan sebagai Wali Kota Blitar, pria kelahiran 8 Oktober 1957 mengemban amanah tersebut sejak 17 Februari 2016.
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai wali kota Blitar pada periode 2010-2015, juga Ketua DPRD Kota Blitar.
Baca juga: Peran Samanhudi Anwar dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ditetapkan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir Samanhudi Anwar melaporkan harta kekayaannya pada 15 April 2016 untuk periodik 2015.
Diketahui saat itu Samanhudi Anwar masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar Periode 2010-2015.
Berikut rincian harta kekayaannya:
Baca juga: Profil Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan, Baru Keluar Bui karena Kasus Suap
Samanhudi Anwar memiliki kekayaan saat itu total berjumlah Rp 8 Miliar lebih, tepatnya Rp 8.535.622.536.
Rinciannya sebesar Rp 4,57 miliar (Rp 4.573.000.000) hartanya dalam bentuk harta tidak bergerak atau tanah dan bangunan.
Dirinya memiliki 15 bidang tanah, posisi sebagaian besar berada di Blitar, dan beberapa di Tulungagung.
Sementara hartanya sebesar Rp 15 Miliar, berupa alat transportasi dan mesin.
Sementara itu dirinya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berupa usaha penyewaan lapangan futsal dengan total nilai Rp 6,5 miliar.
Selain itu ia masih memiliki harta sebesar Rp 244.232.705 berupa giro dan setara kas.
Di sisi lain dirinya tercatat memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 2,79 Miliar.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Surya.co.id/Akira Tandika Paramitaningtyas/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.