Rabu, 1 Oktober 2025

Pencabulan Anak di Brebes

Polisi Tangkap Tujuh Oknum Anggota LSM Terkait Uang Damai Kasus Pencabulan Anak di Brebes

Mereka diduga memeras keluarga para pelaku dengan dalih sebagai uang kompensasi damai supaya tidak dilaporkan kepada polisi.

ist via Tribun Jateng
Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur. 

Menurut AKP Dewa, mediasi yang dilakukan tersebut tidak melibatkan kepolisian, baik Polsek maupun Polres.

Hanya kedua belah pihak keluarga pelaku dan korban, serta LSM.

"Di sini perlu saya garis bawahi bahwa mediasi damai tersebut tidaklah melibatkan kepolisian. Baik dari Polsek, maupun Polres," tegasnya.

Keluarga Korban Cuma Diberi Rp 30 Juta

Terungkap keluarga korban pemerkosaan oleh 6 pemuda di Brebes hanya diberi uang Rp 30 juta.

Padahal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendamaikan kasus tersebut meminta uang damai Rp 200 juta.

Uang tersebut disebut sebagai kompensasi damai dari para pelaku untuk korban sehingga tidak dilaporkan ke polisi.

Orangtua tersangka, Karyoto mengungkap, saat didamaikan oleh LSM, pihaknya didesak untuk cepat memberikan uang tersebut.

Namun setelah dilakukan penawaran, keluarga pelaku hanya menyanggupi uang Rp 70 juta.

Baca juga: Terungkap LSM BPPI yang Memediasi Kasus Rudapaksa di Brebes, Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan

"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres."

"Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta," ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Setelah itu, pihak keluarga tersangka berusaha mengumpulkan uang hingga harus meminjam ke kerabat dan tetangga, terkumpul uang Rp 62 juta saja.

"Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak?"

"Akhirnya dia mau," kata Karyoto.

Uang tersebut awalnya sebagai alasan untuk kompensasi pernjanjian damai dengan korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved