Jumat, 3 Oktober 2025

Remaja Culik dan Bunuh Bocah

Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Bocah di Makassar Dipisah, Satu Tersangka Dinyatakan Telah Dewasa

Polisi akan memisahkan berkas perkara dua tersangka kasus penculikan dan pembunuhan di Makassar. Satu tersangka kasus ini masih di bawah umur.

Penulis: Faisal Mohay
DOK PRIBADI
Pelaku pembunuhan Dewa, AD dan MF saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore. Polisi akan memisahkan berkas perkara dua tersangka kasus pembunuhan di Makassar. Satu tersangka kasus ini masih di bawah umur. 

"Pelaku sering dimarahi oleh orang tuanya karena persoalan uang. Karena motif ekonomi, pelaku ingin menunjukkan kepada orang tuanya ia bisa mencari uang."

"Ekonomi keluarga pelaku memang kurang lah yah. Dari situ, pelaku terpengaruh ingin menjadi kaya dan memiliki harta sehingga munculah niatnya melakukan pembunuhan," tuturnya, Selasa.

Aspek terakhir yakni aspek hukum, kedua pelaku dapat dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Ketiga, yuridis. Pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini kita jerat dengan pasal Pembunuan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002," terangnya.

Baca juga: Buntut Pembunuhan Bocah Demi Jual Ginjal, Kominfo Blokir 7 Website Jual Beli Organ

Pengakuan Pelaku

Setelah polisi menangkap kedua pelaku, polisi melakukan konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Dalam konferensi pers ini, AD dan MF dihadirkan untuk menjelaskan pembunuhan yang mereka lakukan terhadap MFD.

Diketahui, MFD sempat dikabarkan hilang dan menjadi korban penculikan.

MFD ditemukan dalam keadaan tewas di kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023) dini hari.

AD mengaku melakukan pembunuhan karena ingin menjual organ korban ke situs jual beli organ manusia.

Ia tergiur dengan harga penjualan organ manusia yang ada di situs tersebut.

Awalnya, AD masuk ke sebuah situs pencarian asal Rusia bernama Yandex dan mengetikkan harga organ manusia.

Baca juga: Bunuh Bocah untuk Jual Organnya, Polisi: Situs Perdagangan Organ yang Dimaksud Ternyata Fiktif

Dalam situs itu, AD melihat harga organ manusia dihargai sebesar 80 ribu dollar atau setara Rp 1,2 milliar.

"Ada ginjal, paru-paru juga," ungkap AD yang sudah memakai baju tahanan.

Rencana keduanya pun berujung pada pembunuhan MFD.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved