Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Gaji ASN Terlambat Karena Pembekuan Rekening Pemprov Papua? Ini Jawaban Plh Gubernur

Rekening Pemprov Papua sebelumnya dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) usai Lukas Enembe ditahan

Editor: Erik S
TribunPapua.com/Aldi Bimantara
Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun membantah gaji aparatur sipil negara (ASN) terlambat karena pembekuan rekening Pemprov Papua. 

Terkait rekening siapa saja yang diblokir, Ivan tak mengungkapkannya karena masih dalam proses analisis.

Sekadar diketahui, Lukas Enembe harus mendekam dalam tahanan selama 20 hari pasca-ditangkap KPK.

Lukas Enembe terjerat kasus suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek yang dibiayai APBD.

Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Baca juga: Perkara Lukas Enembe, AHY Minta Warga Papua Beri Ruang dan Tetap Tenang

Namun Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (11/1/2023) malam menyatakan jumlah suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.

Penangkapan Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) siang, membuat sejumlah massa membuiat kericuhan di sekitar Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Rekening Pemprov Dibekukan, Plh Gubernur Papua: Saya Belum Tau!

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved