Kasus Lukas Enembe
Soal Pembekuan Rekening Pemprov Papua, Plh Gubernur Mengaku Belum Menerima Pemberitahuan Resmi
Ia membantah informasi tentang pembekuan rekening tersebut telah membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua tidak menerima gaji
"Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," ujar Firli Bahuri, Rabu.
Sebagai informasi, KPK menangkap Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi, di salah satu restoran yang ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Namun Ketua KPK Firly Bahuri pada Rabu (11/1/2023) malam menyatakan jumlah suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.
Penangkapan Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) siang, membuat sejumlah massa membuiat kericuhan di sekitar Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani.
Dua lokasi tersebut merupakan tempat dimana KPK membawa Lukas Enembe sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Akibat kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka tembak.
Baca juga: Perkara Lukas Enembe, AHY Minta Warga Papua Beri Ruang dan Tetap Tenang
Polisi sempat menahan 19 orang yang kemudian telah dilepaskan pada Rabu (11/1/2023).
Kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Rumasukun yang merupakan Sekretais Daerah (Sekda) Provinsi Papua, sebagai Plh Gubernur Papua.
Setelah penangkapan dan pemeriksaan Lukas Enembe, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) atas permintaan KPK membekukan rekening Pemprov Papua. (Tribun Papua/Paul Manahara Tambunan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Begini Reaksi Ridwan Rumasukun Setelah Pusat Bekukan Rekening Pemprov Papua Akibat Lukas Ditangkap
Sumber: Tribun Papua
Lukas Enembe
Pembekuan Rekening Pemprov Papua
Gubernur nonaktif Papua
Mendagri Tito Karnavian
Muhammad Ridwan Rumasukun
Kasus Lukas Enembe
Surat Terbuka Keluarga Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi: Minta Keadilan di Akhir Sisa Hidupnya |
---|
KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe |
---|
Pihak Keluarga: Kami Sudah Pasrah, di Mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan? |
---|
KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe, Ingin Buktikan Kepemilikan Hotel Angkasa |
---|
Bicara Kasar saat Persidangan, Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.