Jumat, 3 Oktober 2025

Perempuan asal Kuanfatu TTS Mengadukan Oknum Kapolsek yang Menghamilinya ke Mapolres Setempat

Diuraikan kejadian tersebut berawal pada saat terlapor dan pelapor menjalin hubungan atau pacaran dan terlapor berjanji akan menikahi pelapor

Editor: Eko Sutriyanto
POS- KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
SPKT - IB (22) warga RT 1/ RW 1, Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaporkan oknum Kapolsek (RB) ke SPKT Polres TTS atas dugaan tindak pidana penipuan, Kamis, 12 Januari 2023 

Atas permintaan untuk menggugurkan kandungan kata IB, dirinya menolak dan tidak sepakat.

Dia mendiamkan hal tersebut hingga saat ini bayi yang ada didalam kandungannya sudah berusia 7 hingga 8 bulan.

Baca juga: Tukang Ojek di Keramatwatu Kabupaten Serang Dianiaya Penumpang, Begini Tanggapan Kapolsek

IB menyampaikan, saat kandungan semakin membesar, oknum Kapolsek tersebut kurang lebih 2 bulan terakhir menghilang tanpa berita.

“Kami melakukan hubungan suami istri sudah 6 kali.

Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang.

Waktu saya hamil 3 bulan saya omong, dia malah suruh saya untuk kasih gugur.

"Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar 2 bulan juga," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Pos Kupang, Kapolsek yang dimaksud sudah memiliki istri. (din)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Mengaku Ditipu, Warga Kuanfatu TTS Polisikan Oknum Kapolsek

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved