Jumat, 3 Oktober 2025

Remaja Culik dan Bunuh Bocah

Dua Remaja di Makassar Dapat Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan di Makassar dilakukan oleh remaja yang masih di bawah umur. Karena itu mereka masih dikenakan UU Perlindungan Anak.

DOK PRIBADI
Pelaku pembunuhan Dewa, AD dan MF saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore. 

Kedua Pelaku Sering Dimarahi Orang Tua dan Ingin Cepat Kaya

Sebelumnya, Kombes Pol Budhi Haryanto, menjelaskan kasus ini dapat terjadi karena ada tiga aspek yang menjadi motif pelaku melakukan kejahatan.

Aspek pertama yakni aspek sosiologis, dimana pihak keluarga membiarkan kedua pelaku membuka konten negatif jual beli organ.

"Pertama, aspek sosiologis. Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif."

"Contohnya, tersangka mengonsumsi konten negatif di internet," jelasnya, Selasa, dikutip dari TribunMakassar.com.

Sejumlah warga kerabat korban pembunuhan anak dibawah umur melakukan pengerusakan rumah pelaku korban pembunuhan anak di bawah umur di Jalan Batua Raya, Makassar, Selasa (10/1/2023). Pengrusakan tersebut dipicu kemarahan warga lantaran alasan kedua tersangka AD (17) dan MF (14) membunuh MFS untuk dijual organ tubuhnya.
Sejumlah warga kerabat korban pembunuhan anak dibawah umur melakukan pengerusakan rumah pelaku korban pembunuhan anak di bawah umur di Jalan Batua Raya, Makassar, Selasa (10/1/2023). Pengrusakan tersebut dipicu kemarahan warga lantaran alasan kedua tersangka AD (17) dan MF (14) membunuh MFS untuk dijual organ tubuhnya. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Karena konten jual beli organ manusia inilah, kedua pelaku memiliki niat melakukan pembunuhan.

Apalagi harga yang ditawarkan disitus tersebut sangat besar, mencapai Rp 1,2 milliar untuk satu organ.

"Tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan." 

"Yang rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," ungkapnya.

Baca juga: Anak SD di Makassar Jadi Korban Penculikan: Pelaku Hendak Jual Organ Korban Rp 1,2 M ke Luar Negeri

Kemudian ada aspek psikogis yang sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Petugas akan mendatangkan psikiater dan mengecek kondisi kejiwaan kedua pelaku.

Kendati demikian, kedua pelaku sempat mengaku sering dimarahi orang tua dan ingin menunjukkan jika mereka mampu mencari uang.

"Pelaku sering dimarahi oleh orang tuanya karena persoalan uang. Karena motif ekonomi, pelaku ingin menunjukkan kepada orang tuanya ia bisa mencari uang."

"Ekonomi keluarga pelaku memang kurang lah yah. Dari situ, pelaku terpengaruh ingin menjadi kaya dan memiliki harta sehingga munculah niatnya melakukan pembunuhan," tuturnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Aspek terakhir yakni aspek hukum, kedua pelaku dapat dijerat pasal pembunuhan berencana.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved