Selasa, 30 September 2025

Polisi Jual Istri

Laporan Kasus Polisi Ajak Orang Lain Berhubungan Badan dengan Istri Dicabut, Korban Sudah Memaafkan

Laporan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Aiptu AR dicabut istrinya. Pencabutan laporan ini dilakukan karena korban merasa kasihan dengan anaknya

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Pelapor kasus kekerasan seksual yang dilakukan Aiptu AR telah mencabut laporannya. Pelapor yang merupakan istri Aiptu AR merasa kasihan dengan nasib kedua anaknya. 

"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," pungkasnya.

Aiptu AR Rekam Istrinya saat Dirudapaksa

Aiptu AR dilaporkan istrinya yang berinisial MH (41), terkait dugaan kasus kekerasan seksual, narkoba, dan pornografi.

Yolies Yongky Nata, mengatakan Aiptu AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumah dan mempersilakan tamu tersebut menyetubuhi istrinya.

Baca juga: Aiptu AR Tidak Menjual Istrinya, tapi Persilakan Orang Lain Berhubungan Suami Istri dengan Korban

Korban saat itu kondisinya setengah sadar karena dicekoki sabu-sabu terlebih dahulu.

Ia menerangkan sosok yang diajak Aiptu AR merupakan salah satu pemilik Optik ternama di Kabupaten Pamekasan.

"Inisial D itu pemilik Optik ternama di Pamekasan yang letak tokonya di depan salah satu Toserba," ungkapnya.

Aiptu AR, kata Yongky, juga merekam saat laki-laki berinisial D menggauli istrinya.

"Suami korban juga memvideo kejadian tersebut," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan