Sabtu, 4 Oktober 2025

Soal Pencurian di Rumah Jaksa KPK, Pelaku Buang Sebagian Hasil ke Sungai

Ternyata, barang hasil curian dari rumah Jaksa KPK dibuang sebagian oleh pelaku

Sripoku
Ilustrasi Pencurian - Barang hasil curian dari rumah Jaksa KPK di Yogyakarta dibuang sebagian oleh pelaku di sungai. 

Diketahui, rumah tersebut milik FAN, seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa barang digasak, seperti laptop, tas, hard disk, dan sejumlah dokumen.

Lokasi rumah jaksa KPK di Jalan Arjuna, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, yang dibobol maling. Berikut fakta-fakta kasusnya.
Lokasi rumah jaksa KPK di Jalan Arjuna, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, yang dibobol maling. Berikut fakta-fakta kasusnya. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Baca juga: KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai Tersangka Suap, Kini Ditahan Selama 20 Hari

Pelaku Hanya Butuh 6 Menit untuk Beraksi

Dua maling rumah Jaksa KPK di Yogyakarta sebelumnya berhasil diringkus Polda DIY, Senin (2/1/2023).

Dua maling tersebut diamankan di sekitar DKI Jakarta.

Keduanya berinisial SIP (31) asal Kendari, Sulawesi Tenggara dan JN (32) asal Makassar, Sulawesi Tenggara.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan, dua pelaku ini merupakan maling profesional.

Pasalnya, kedua pelaku hanya membutuhkan waktu enam menit untuk merangsek masuk ke rumah jaksa KPK.

"Dari hasil penyelidikan kita, ternyata sudah sangat profesional," ujar Edy.

(Tribunnews.com, Renald) (TribunJogja.com, Miftahul Huda) (Kompas.com, Wijaya Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved