Selasa, 30 September 2025

Mediasi 7 Jam dan Diwarnai Tangisan, Penggerebekan Jaksa dan Pengacara di Lampung Berakhir Damai

Selama pasangan suami istri ini telah membina rumah tangga dan telah dianugerahi tiga orang anak perempuan

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Lampung
Ilustrasi - Kasus dugaan perselingkuhan antara jaksa perempuan dengan pengacara di Bandar Lampung terus berlanjut.Suami oknum jaksa di Kejari Pesawaran Lampung, yang gerebek istrinya saat berduaan dengan oknum pengacara dalam kamar hotel saat malam Tahun Baru akan cabut laporan. 

RM mengatakan, ia bersama MN hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun.

"Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zinah dan saya berharap media serta semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini," kata RM.

"Saya juga tidak ingin masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya," kata RM.

RM mengatakan, NN bersama anak-anaknya berada di kamar lantai atas.

"Kalau saya berada di kamar lantai bawah, saya siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan dengan oknum jaksa," kata dia.

Jamwas Kejagung Tunggu Laporan

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono menginstruksikan agar kasus oknum jaksa perempuan yang ketahuan selingkuh di sebuah hotel untuk ditangani di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.

"Sudah ditangani Kajati Lampung," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).

Ali menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil laporan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kajati Lampung, termasuk soal kabar kasus itu telah berakhir damai.

"Kita tunggu laporan dari Kejati," katanya. (Tribun Lampung  Bayu Saputra)(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Suami Oknum Jaksa di Lampung yang Gerebek Istrinya di Hotel, Cabut Laporan

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved