Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Mutilasi

Oknum Perwira TNI AD Tersangka Mutilasi di Mimika Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapendam XVII

Kapten Inf DK, tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, meninggal dunia.

Editor: Hendra Gunawan
Marselinus Lebu Lela/Tribunpapua.com
Pengadilan Militer III-19 Jayapura pada, Rabu (14/12/2022) melakukan sidang secara virtual di Kejaksaan Negeri Timika dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi empat warga sipil yaitu RMH, DU, RR, APL yang terlibat pada kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika pada (22/8/2022) lalu. 

Sidang dilanjutkan sekitar pukul 18.00 WIT yang mana saksi keempat sekaligus tersangaka berinisal RHM menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Dirinya mencerita secara terbuka bahwa setiap kejadian mutilasi dirinya sempat membantai salah seorang korban tetapi dan tidak ikut untuk melakukan mutilasi.

"Saya memang melakukan pembunuhan di TKP awal, namun setelah itu saya pulang dan tiba-tiba saya di telfon sekitar pukul 02.00 WIT untuk menuju lokasi Lokpon untuk ikut memutikasi para korban," jelasnya.

Selanjutnya, para saksi dan terdakwa anggota TNI saling berargumen dan mempertahankan pernyataan masing-masing. (Tribunpapua.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Masih Ingat Kasus Mutilasi di Timika? Keempat Tersangka Warga Sipil Jadi Saksi Persidangan Militer

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved