Jumat, 3 Oktober 2025

OTT KPK di Jawa Timur

Soal Penggeledahan Ruang Kerja Gubernur Jatim, Tanggapan Khofifah hingga KPK Bawa 3 Koper

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah ruangan-ruangan di kantor lingkungan Pemprov Jawa Timur (Jatim).

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi KPK - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah ruangan-ruangan di kantor lingkungan Pemprov Jawa Timur (Jatim). 

Diketahui, KPK juga sebelumnya telah menggeledah kantor DPRD Jatim terkait kasus Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa. (Ist)

Baca juga: Reaksi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Ruang Kerjanya Digeledah KPK

Sahat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah".

Sahat diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus tersebut.

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022)

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra/Fatimotuz Zahroh)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved