Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Kontrakan di Cimahi, Begini Penuturan Kapolres

Motif pembunuhan tersebut karena saat hari kejadian, korban menolak ajakan pelaku berhubungan intim

Editor: Erik S
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Pelaku yang menghabisi wanita muda di kontrakan, Gang Kontrakan, RT 01/09, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi 

Pelaku mengaku pertama kali melihat kejadian tersebut.

"Saat itu pelaku sempat beralibi untuk menghindari kasus pembunuhan tersebut dengan cara menyampaikan kepada saksi lain bahwa dia yang menemukan pertama kali korban dalam keadaan meninggal dunia," kata Imron.

Baca juga: Identitas Mayat Wanita Dalam Karung di Gunung Putri Bogor Terungkap, Warga Depok Berusia 41 Tahun

Dengan cara itu, kata Imron, saksi lain dan polisi bisa menduga bahwa korban melakukan tindakan bunuh diri, namun setelah melakukan serangkaian penyelidikan, alibi pelaku bisa dipatahkan oleh penyidik.

"Akhirnya saksi ini mengakui bahwa dia yang melakukan kejahatan tersebut karena barang bukti sudah kita amankan di rumahnya. Korban dengan saksi ini masih tetangga," ucapnya.

Setelah mengakui perbuatannya, kata Imron, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka, lalu diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam, kemudian ditahan di sel tahanan Mapolres Cimahi.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti seperti pisau yang digunakan mengeksekusi korban, pakaian korban berlumuran darah, dan kain batik.

Baca juga: 5 Fakta Mayat Perempuan Bertato Kupu-kupu yang Ditemukan di Sungai Cisadane, Ini Identitasnya

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun atau hukuman mati atau seumur hidup," kata Imron.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Motif Pelaku Habisi Wanita di Cimahi karena Ditolak Ajakan Hubungan Intim, padahal Masih Saudara

dan

Tampang Pelaku yang Habisi Wanita di Kontrakan di Cimahi,Sempat Ngaku Temukan Korban Sudah Meninggal

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved