Ortu Protes Siswi Disuruh Buka Jilbab Saat Foto Ijazah, Oknum Kepsek SMK di Prabumulih Kena Getahnya
Seorang kepala sekolah di Sumatera Selatan dikabarkan mewajibkan siswinya membuka jilbab mereka saat berfoto untuk ijazah.
"Walau sudah tandatangani pernyataan kami takut anak kami diintimidasi pihak sekolah, kami takut nanti setelah ini anak kami dibully," bebernya.
Hal yang sama disampaikan siswi lainnya yang diwawancarai saat menjalani foto ijazah terpaksa lepas jilbab karena tidak ada pilihan lain.
"Saya sehari-hari pakai jilbab tapi karena aturan dari sekolah harus lepas maka terpaksa lepas. Mau bagaimana lagi, saya tidak mau pusing dan kalau orang tua tau pasti marah juga makanya tidak mau ribet terpaksa buka saja jilbab walau berat," beber siswi itu.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Prabumulih melalui Wakil Kepala Sekolah bidang kehumasan, Amri Perkasa didampingi guru BK, Amrullah ketika dikonfirmasi membantah pihaknya memaksa pencopotan jilbab bagi siswi yang hendak foto untuk ijazah.
"Tidak benar kita memaksa siswi melepas jilbab, tapi kecuali mereka yang memang di luar sekolah tidak memakai jilbab ya mereka melepas sendiri saat foto," ungkap Amri.
Amri mengaku pihaknya tidak memaksa para siswi untuk buka jilbab dan untuk surat pernyataan itu hanya untuk mengantisipasi karena tidak menutup kemungkinan siswi itu berjilbab karena rambutnya merah atau kuning di cat.
Baca juga: Kasus Kematian Siswi SMP di Mimika Berbuntut Panjang, Rumah Tersangka Dibakar, Polsek Diserang
"Hanya untuk antisipasi saja, dulu juga pernah ada pengalaman karena berhijab jadi susah cari kerja sehingga kita sekolah disalahkan. Kalau aturan dari kementerian tidak ada larangan lepas jilbab ini, hanya antisipasi kita saja," bebernya.
Tanggapan Walikota Prabumulih
Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menyampaikan tanggapannya pasca heboh soal
Persoalan siswa dilarang pakai jilbab ini menjadi perhatian serius dari H Ridho Yahya.
Orang nomor satu di Kota Prabumulih itu mengaku kesal dan geram mendapat kabar adanya sekolah yang mewajibkan anak lepas jilbab untuk foto ijazah.
Bahkan pria terkenal merakyat namun tegas itu mengatakan jika SMK dibawah wewenang daerah maka guru maupun kepala sekolah tersebut sudah dicopot dan dipindahkan.
"Ini nanti akan kita sampaikan ke Gubernur, tidak boleh gitu lah. Kalau SMK di bawah kita, sudah aku copot dan aku pindahkan. Apa keinginan dia itu, mereka kan sudah pakai jilbab," tegas Walikota Prabumulih ketika diwawancarai di pendopoan rumah dinas Walikota, Rabu (15/12/2022).
Walikota Prabumulih dua periode itu meminta kepada seluruh Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan guru yang ada di Kota Prabumulih dan menjadi wewenang daerah untuk tidak melarang siswi memakai jilbab.
"Kalau dia guru SMP pasti sudah kita pindahkan, tapi karena SMK ya menjadi kewenangan Gubernur," beber Ridho dengan muka kesal.
Baca juga: Oknum Guru di Sragen Perundung Siswi Soal Jilbab Minta Kasusnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan