Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota TNI AU Pukul Mertuanya dengan Helm hingga Berdarah, Diduga Ingin Culik Anak

Seorang anggota TNI AU melakukan penganiayaan terhadap mertuanya. Pelaku menggunakan helm untuk memukul kepala korban hingga berdarah.

TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI - Oknum TNI melakukan penganiayaan terhadap mertuanya dengan cara memukul helm ke kepala korban. 

Menurutnya, pelaku akan dihukum sesuai dengan proses yang berlaku.

Baca juga: Sosok Prajurit TNI Wanita yang Diduga Berbuat Asusila dengan Paspampres, Baru Setahun Jadi Kowad TNI

Ia menambahkan anggota Yonzipur 17/AD lain yang terbukti terlibat dalam kasus ini akan dihukum.

“Pangdam VI/Mulawarman memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk memproses Pratu K dan anggota Yonzipur 17/AD lainnya apabila penyebab kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kini pelaku telah ditahan di Pomdam VI/Mulawarman.

"Terhadap Pratu K, akibat dari perbuatannya tersebut, dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 106 ayat (2) KUHPM," jelasnya dikutip dari TribunKalitim.com.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika) (TribunKaltim.com/Mohammad Zein) (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan/Ahmad Riyadi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved