Senior Pesantren Aniaya Santri hingga Tewas, Pelaku Beri Hukuman Fisik karena Korban Tidak Piket
Polisi ungkap kronologi kasus tewasnya santri di Sragen. Santri mengalami penganiayaan hingga tewas karena dihukum tidak piket.
Ia mengaku terkejut ketika kabar duka itu disampaikan oleh pimpinan pondok yang mendatangi rumahnya pada Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Kronologi Perundungan di SMP Plus Baiturrahman, Berawal Main Tebak-tebakan, Korban Alami Trauma
Padahal ia sempat menjenguk anaknya pada Jumat (18/11/2022) dan saat itu kondisi anaknya sehat.
“Pimpinan pondok datang ke rumah hari Minggu, tanya ananda punya bawaan penyakit apa,” ungkapnya pada Selasa (22/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Setelah mendapat kabar anaknya yang sudah tiga tahun sekolah di pondok pesantren meninggal, Dwi segera mendatangi pesantren untuk menjemput jenazah anaknya.
Namun ketika melihat jenazah anaknya, ia melihat ada luka lebam di dada.
“Saya lihat ada luka lebam pada bagian dada (jenazah), gosong,” terangnya.
Ayah korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
"Harapannya minta tolong diusut siapa yang bertanggung jawab," ujar Dwi.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Sukoco) (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)