Sabtu, 4 Oktober 2025

5 Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Hamil: Chat Terakhir Korban, Motif, Kronologi hingga Sosok Pelaku

Berikut 5 fakta pembunuhan wanita hamil yang jenazahnya ditemukan di pantai Ngrawe Gunungkidul. Pelaku pembunuhan merupakan mahasiswa UNS.

KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Dua orang pelaku pembunuhan wanita hamil (kaos oranye) ERW dan AA saat di Mapolres Gunungkidul Kamis (17/11/2022)(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO) 

RN dibujuk dengan alasan mendoakan kandungannya agar tetap sehat.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengungkapkan rencana pembunuhan yang sudah disusun ERW.

"Namun percobaan itu gagal, sehingga ERW kembali merencanakan pembunuhan bersama AA, temannya," ungkap Edy dikutip dari Kompas.com pada Rabu (16/11/2022).

Upaya pembunuhan kedua dilakukan di pantai kawasan Gunungkidul Yogyakarta.

ERW mengajak RN melakukan ritual untuk menjaga kesehatan kandungan.

Pada percobaan kali ini ERW dan AA membunuh RN dan membuangnya ke pantai.

Edy mengatakan ERW dan AA dikenai pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana.

Sebab keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap RN.

"Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," jelasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti) (Kompas.com/Dewi Rukmini/Markus Yuwono)

(TribunJogja.com/Dewi Rukmini)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved