Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Pencabulan di Jombang

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Simpatisan Penuhi PN Surabaya

Pengadilan Negeri Surabaya gelar sidang vonis atas terdakwa Mas Bechi atas kasus dugaan pemerkosaan santriwati ponpes di Jombang, Kamis (17/11/2022).

Tangkap layar kanal YouTube Kompa TV
Simpatisan Mas Bechi atau MSAT, terdakwa kasus dugaan pencabulan santriwati sebuah ponpes di Jombang padati halaman luar Pengadilan Negeri Surabaya, pada Kamis (17/11/2022) ini. 

Namun, kasus ini sempat dihentikan penyidikannya lantaran dinilai tidak memiliki cukup bukti.

Pada Oktober 2019, kasus kembali dibuka setelah korban kembali melapor ke Polres Jombang.

Kemudian, ditetapkan tersangka.

Bechi dijerat pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau pasal 285 dan 294 KUHP.

Pada Januari 2020, semakin banyak yang melaporkan kasus ini hingga membuat Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Pada 2021, Bechi berupaya melawan dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Namun, gugatan tersebut ditolak.

Kemudian, Bechi kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak.

Bechi masuk DPO

Pada 13 Januari 2022, Polda Jatim menetapkan Bechi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bechi disebut mengabaikan pemanggilan polisi yang telah mengeluarkan tiga surat.

Polisi lantas meminta Bechi untuk menyerahkan diri, namun tidak juga dilakukan.

Bechi lantas menjadi buron.

Polisi beberapa kali berusaha menangkap Bechi.

Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi saat persiapan sidang secara online dari Rutan Kelas I Surabaya, melalui layar monitor di Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).
Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi saat persiapan sidang secara online dari Rutan Kelas I Surabaya, melalui layar monitor di Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022). (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Baca juga: Pria di Solo Diamankan Polisi karena Lakukan Pencabulan Sesama Jenis ke Anak di Bawah Umur

Sejak 2019, Bechi menjadi tersangka, ia tidak ditahan oleh polisi dan dihalang-halangi ayah dan simpatisan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved