Selasa, 7 Oktober 2025

Fakta Penemuan Mayat Wanita di Pantai Ngrawe, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Berikut ini kabar terbaru soal kasus pembunuhan wanita yang dibuang dari atas tebing di Yogyakarta

KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Dua orang pelaku pembunuhan wanita hamil (kaos oranye) ERW dan AA saat di Mapolres Gunungkidul Kamis (17/11/2022)(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO) 

"Kandungan itu hasil hubungan RN dan ERW, RN merasa ERW sebagai kekasih sedangan ERW hanya merasa sebagai teman," kata Edy.

ERW dan AA ini bisa diamankan pihak kepolisian karena rekaman CCTV yang berada di SMP 1 Tanjungsari.

Ternyata, kedua pelaku dan korban sempat makan di warung dengan SMP Tanjungsari.

Dari rekaman itu, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya ditangkap di Solo.

Setelah ditangkap, ERW dan AA juga mengakui aksinya tersebut.

Temuan mayat perempuan tanpa busana di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul pada Selasa (15/11/2022).
Temuan mayat perempuan tanpa busana di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul pada Selasa (15/11/2022). (DOK. Kolase SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul/TribunJogja.com)

Kronologi Pembunuhan

Mengutip TribunJogja, pembunuhan tersebut ternyata sudah direncanakan.

RN dibujuk untuk ikut pergi dengan dua tersangka untuk melakukan ritual kandungannya.

Saat melakukan ritual di sebuah tebing di pantai, RN melepas semua pakaiannya.

Lalu, ERW membunuh RN dengan cara membekap korban hingga lemas.

"ERW lalu membekap korban sampai lemas, dibantu AA," jelas Edy.

Setelah lemas, korban dibuang dari atas tebing.

Seluruh barang-barang dari RN pun dibawa oleh dua pelaku.

Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatan ini, ERW dan AA dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved