Jumat, 3 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: Fakta-fakta Pembunuhan di Depok | Kasus Jasad Wanita dalam Tas Laundry di Jepara

Berita populer regional mulai dari fakta-fakta kasus pembunuhan sadis di Kota Depok hingga kasus jasad wanita dalam tas laundry di Jepara.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: bunga pradipta p
Warta Kota/Cahya
Rumah lokasi kejadian ayah bunuh anak di Jatijajar, Kota Depok, Selasa (1/11/2022). Berikut berita populer regional mulai fakta pembunuhan di Depok hingga kasus jasad wanita dalam tas laundry di Jepara. 

Sementara itu, belum diketahui secara pasti motif pelaku tega menganiaya istri dan anaknya.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta pelaku pembunuhan sadis di Depok, sebagaimana dirangkum dari TribunnewsDepok.com dan TribunJakarta.com.

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu bermula pada Selasa pagi. Saat itu, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok dengan istrinya.

Saksi yang tinggal di lantai dua rumah mendengar teriakan histeris dari anak dan istri pelaku.

"Saksi mendengar teriakan dari korban dan langsung turun ke bawah menolong korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.

Namun, saat itu saksi melihat pelaku menganiaya korban secara membabi buta. Saksi pun tak berani mendekat.

Baru setelah pelaku keluar, saksi membantu korban dan menelepon aparat kepolisian.

Setelah membunuh anak perempuan dan melukai istrinya hingga kritis, pelaku minum kopi dan merokok di teras rumah setelah melancarkan aksi kejinya.

Baca selengkapnya.

2. Oknum TNI Aniaya Pedagang yang Antar Telur ke Rumah Pelanggan, Kronologi hingga Nasib Pelaku

Oknum anggota Deninteldam I/Bukit Barisan terekam aniaya warga (HO/Tribun-Medan.com)
Oknum anggota Deninteldam I/Bukit Barisan terekam aniaya warga (HO/Tribun-Medan.com) (HO/Tribun-Medan.com)

Seorang anggota TNI bernama Koptu Indrayasa diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap pedagang telur.

Oknum TNI itu bertugas di Deninteldam I/Bukit Barisan.

Penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Belakangan, Koptu Indrayasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved