5 Fakta Gadis Ditusuk Tetangga di Bogor: Dipicu Utang Rp10 Ribu, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati
Berikut fakta-fakta kasus penusukan gadis di Kabupaten Bogor. Pelaku sakit hati gara-gara utang Rp 10 ribu. Kini pelaku terancam hukuman mati.
Kini kondisi T sudah berangsur membaik dan diperbolehkan untuk pulang.
2. Pelaku ditangkap

Keluarga korban selanjutnya membuat laporan ke polisi terkait kasus penusukan yang dialami korban.
Petugas dari Polres Bogor pada akhirnya berhasil mengamankan pelaku usai melakukan pendalaman.
"Benar (sudah ditangkap)," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana.
Fakta kemudian terungkap ternyata pelaku penusukan merupakan tetangga kampung korban sendiri.
Bahkan, ibu korban mengenal betul pelaku AD.
Pelaku sehari-hari diketahui bekerja sebagai tukang parkir.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Kabupaten Karo Disebut Tusuk Warga hingga Tewas, Ini Dugaan Pemicunya
3. Motif pelaku
Kapolres Bogor, AKBP Imam Imanuddin membeberkan, motif kasus ini dilatarbelakangi dendam.
AD sakit hati dengan ibu korban gara-gara utang Rp 10 ribu.
Jauh sebelum terjadi penusukan, pelaku utang ke warung nasi milik ibu korban.
"(AD) merasa sakit hati karena sering ditagih utang di depan banyak orang oleh ibu korban, utangnya Rp 10.000," beber Imam.
Imam melanjutkan, sedangkan alasan pelaku mengincar T karena korban kerap sendirian di rumah.
4. Terancam hukuman mati
AD kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.